Hari Senin 10 Oktober 2022 adalah hari yang kegiatan yang penuh kreatif
dan suatu hal berbeda dengan sekolah yang
lain. Pasalnya pemilihan OSIM digelar selayaknya Pemilu (Pemilihan Umum).
Menurut Istikharah selaku ketua suara demokrasi (Ka SD) menjelaskan sebelum
kegiatan Pemilu dilaksanakan, mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu. Tahapan
tersebut mulai dari jadwal pendaftaran,
verifikasi data calon, pengundian nomor urut, masa kampanye, penyampaian visi
& misi kandidat, hari pencoblosan, sidang pleno penetapan kandidat, sampai
acara pelantikan dan sertijab (serah terima jabatan).
Untuk menjadi kandidat calon
pasangan ketua dan wakil ketua OSIS harus memenuhi berbagai persyaratan.
Persyaratan itu bukan hal yang mudah. Misalnya saja pasangan calon harus di
usung kelas atau kalau kandidat itu
mencalonkan diri lewat jalur independen harus mendapat dukungan tiap kelas
minimal 5 siswa yang dibuktikan dengan fotokopi kartu pelajar ketika
mendaftarkan.
Saat dikonfirmasi, Arif kelas
VIII A selaku ketua pelaksana pemilu ini
menjelaskan bahwa Pemilu ini diikuti 7 kandidat.
Selain persyaratan tersebut
masih bayak persyaratan yang harus terpenuhi.
Pemilo tersebut di bagi atas 3 TPS. Tiap TPS beranggotakan 7 PPS
(Panitia Pemungutan Suara). Ke Tujuh siswa tersebut memiliki tugas yang
berbeda-beda; memverifikasi pemilih yang datang, memberikan kertas suara, mengarahkan pemilih
ke bilik suara, menjaga kotak suara, menjaga tinta di pintu keluar dan menjaga
keamanan. TPS itu tersebar di setiap tiga kelas.
Komentar
Posting Komentar