Hari Santri berawal dari fatwa 'Resolusi Jihad' yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan.
Dengan demikian, fatwa 'Resolusi Jihad' itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.
Sebagai pembina upacara adalah kepala madrasah Bapak Hairul Saleh, sedangkan pemimpin upacara dipimpin oleh Azhar Maulana yang berstatus sebagai ketua OSIS lama.
Pembina upacara dalam sambutannya menyampaikan tentang pesan dari menteri agama yaitu menjaga martabat kemanusiaa atau hifdzunnas adalah salah satu tujuan diturunkannya agama di muka bumi. Tidak ada satupun agama yang menyuruh pemeluknya untuk melakukan tindakan yang merusak harkat dan martabat manusia. Sebagai insan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama, santri menjungjung tinggi nilai kemanusaiaan.
Usai kegiatan upacara, dilanjutkan acara istighosah yang diawali pembacaan surat Yasin. Diikuti oleh pengawas yaitu Bapak Mohammad, M.PdI dan jajaran guru serta pegawai.
“ Alkhamdulillah seluruh siswa bisa mengikuti rangkaian peringatan hari Santri dengan baik dan lancar, semoga siswa siswi MTSN 5 Pasuruan benar-benar bisa menjadi santri yang religius dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat" terang waka kesiswaan Bapak Junaedi.
Komentar
Posting Komentar